Mahasiswa BKPI, Jangan Sampai Terlambat! Pengisian KRS Ditutup 23 Agustus 2026

avatar Administrator
Administrator

271 x dilihat
Mahasiswa BKPI, Jangan Sampai Terlambat! Pengisian KRS Ditutup 23 Agustus 2026

BANGKA BELITUNG, 20 Agustus 2026. — Kabar penting bagi seluruh mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Tarbiyah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung!

Menjelang dimulainya perkuliahan semester baru, seluruh mahasiswa diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Fakultas Tarbiyah.

Berdasarkan Pengumuman Fakultas Tarbiyah Nomor 149/In.40/FT/PP.00.9/08/2026, batas akhir pengisian KRS adalah 23 Agustus 2026. Sementara itu, perkuliahan aktif akan dimulai pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dengan demikian, mahasiswa BKPI diharapkan tidak menunda proses administrasi akademik. Pastikan pembayaran UKT telah diselesaikan dan KRS sudah diisi sesuai dengan mata kuliah yang akan ditempuh pada semester ini.

Pengisian KRS bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah awal dalam mempersiapkan perjalanan akademik selama satu semester ke depan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah sesuai dengan ketentuan kurikulum dan rencana studi masing-masing.

 Catat tanggal pentingnya!
Batas Pengisian KRS: 23 Agustus 2026
Perkuliahan Aktif Dimulai: 24 Agustus 2026

Mari sambut semester baru dengan semangat baru, persiapan yang matang, dan komitmen untuk terus berkembang menjadi calon pendidik dan konselor profesional.

Jangan sampai terlambat, segera selesaikan pembayaran UKT dan isi KRS-mu!